You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tidak Gunakan Masker, 50 Orang di Kalideres di Kenakan Sanksi Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

50 Warga Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Kalideres

Personel Satpol PP Jakarta Barat hari ini melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Jl Bedugul, Kalideres, Jakarta Barat. 

Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi,

Hasilnya, sebanyak 50 warga yang tidak menggunakan masker dikenakan sanksi kerja sosial serta membayar sanksi denda administrasi.

44 Warga Terjaring Giat Tertib Masker di Pedurenan Raya

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, operasi tertib masker tersebut akan rutin dilaksanakan.

"Hal ini kami lakukan agar warga taat aturan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan PSBB masa transisi," ukarnya, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, operasi tersebut rutin digelar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Untuk operasi tertib masker di Kalideres ini pihaknya mengerahkan 25 petugas Satpol PP.

"Untuk lokasinya selalu berpindah pindah. Operasi mulai pukul 08.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati